Yafet Rissy serta Luvino Siji Samura, kuasa hukum Nindy Ayunda serta Dito Mahendra menjenguk Polres Jakarta Selatan untuk memberikan tanda untuk bukti anyar untuk menolak sangkaan Nindy Ayunda mengerjakan penyekapan kepada eks pengemudinya, Sulaiman.
“Kami sudah memberikan bukti info data serta membantah.
Barusan memberikan kembali data tambahan untuk membantah gugatan yang dikatakan pelapor,” kuak Yafet Rissy, club kuasa hukum Nindy Ayunda saat didapati.
Tanda untuk bukti itu berwujud video, tangkapan monitor chat, dan poto yang dipakai untuk menolak sangkaan faksi Sulaiman jadi pelapor.
“(Buktinya) Video serta chat serta info poto untuk menolak asas yang dikatakan oleh faksi pelapor,” ujar Yafet Rissy.
“Sekian banyak ada yang kita berikan kelak itu juga banyak chatting-chatting, WhatsApp, poto, gambar yang memberikan atau mau menolak apa yang didakwakan faksi terlapor,” tambahnya.
Sudah diketahui, Rini Diana, istri Sulaiman memberitahukan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan atas kejadian perkiraan penyekapan kepada eks pengemudinya di 15 Februari 2021 saat lalu.
Rini Diana berkata suaminya sebagai eks pengemudi Nindy Ayunda sudah jadi korban penyekapan.
Laporan Rini Diana itu tercatat bernomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan pendapat Pasal 333 KUHP perihal Kejahatan Kepada Kemerdekaan Orang.
Piak kepolisian lantas sudah mengerjakan penyelidikan berkaitan kejadian perkiraan penyekapan yang membawa Nindy Ayunda itu.
Sampai sekarang, Nindy Ayunda belum berikan informasi dengan cara langsung berkaitan dianya sendiri didakwa sudah mengerjakan penyekapan kepada eks pengemudinya.